Kelompok
Belajar Kejar atau Kelompok Belajar adalah pendidikan masyarakat
formal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya
tidak melalui jalur sekolah.
Kejar
terdiri atas tiga paket: Paket A, Paket B dan Paket C.
Setiap peserta
Kejar dapat mengikuti Ujian Kesetaraan yang diselenggarakan oleh
Departemen Pendidikan Nasional.
Ujian Kesetaraan Peserta kejar Paket A
dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SD, peserta Kejar Paket B dapat
mengikuti
Ujian Kesetaraan tingkat SLTP dan peserta Kejar Paket C dapat
mengikuti Ujian Kesetaraan SMU/SMK/MA.
Ujian kesetaraan diselenggarakan dua kali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar